Advertising

Kamenpan Mengusulkan Penambahan CPNS 300 Ribu Kursi Untuk Tahun 2010

CPNS.INFO - . Tim CPNS.INFO kali ini akan mengabarkan informasi dgn judul Kamenpan Mengusulkan Penambahan CPNS 300 Ribu Kursi Untuk Tahun 2010. Semoga bermanfaat bagi masyarakat umum yang berminat untuk mengikuti ini. Perlu Pengunjung ketahui bahwa semua postingan yang berada di blog CPNS.INFO ini didapatkan dari berbagai sumber resmi seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan sumber terpercaya lainnya berkaitan informasi dan Seleksi . Bagi pengunjung blog CPNS.INFO ternyata judul postingan Kamenpan Mengusulkan Penambahan CPNS 300 Ribu Kursi Untuk Tahun 2010 belum memenuhi keinginan, silahkan mengetikkan di kotak pencarian di atas judul postingan ini.

Kamenpan Mengusulkan Penambahan CPNS 300 Ribu Kursi Untuk Tahun 2010

Pemerintah meningkatkan cakupan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 2010.

Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengusulkan kuota penerimaan CPNS sebanyak 275 ribu hingga 300 ribu kursi. Usul tersebut telah disampaikan ke Kementerian Keuangan dan akan diproses dalam waktu dekat.

“Usulan kuota CPNS itu telah disesuaikan dengan kondisi keuangan negara saat ini dan merupakan kuota efektif,” kata Menpan-RB Evert Erenst Mangindaan kepada JPNN kemarin (3/7).

Dari total usulan kuota penerimaan CPNS itu, Mangindaan menyerahkan sepenuhnya keputusan di tangan Menkeu untuk mengkaji dan meneliti sesuai dengan kondisi yang ada. Menurut dia, biasanya usulan penerimaan CPNS hanya disetujui setengah dari total usulan. Namun, dia berharap tahun ini penerimaan akan ditingkatkan mengingat tingginya kebutuhan guna mengoptimalkan kinerja pemerintah.

“Dari total yang disetujui Menkeu, kemudian kuota itu diserahkan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan usulan,” kata mantan gubernur Sulawesi Utara (Sulut) itu .

Pria yang pernah menjabat ketua Komisi II DPR RI itu meminta pemerintah daerah agar mengusulkan formasi penerimaan CPNS sesuai dengan prioritas. Dia juga mengritisi bahwa manajemen kepegawaian daerah yang diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi penghambat profesionalisme dan fungsi PNS.

Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi tumpang tindih dan bertolak belakang dengan pengaturan manajemen PNS secara nasional. Sebab, pengaturan aspek manajemen PNS sudah ada dalam UU No 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. “Ada beberapa aspek pengaturan kepegawaian dalam UU No 32 Tahun 2004 yang membuat aturannya jadi tumpang tindih,” tuturnya.

Kondisi itu, lanjut dia, menimbulkan kesulitan bagi para pengelola kepegawaian dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan manajemen PNS. Aspek yang tumpang tindih itu, antara lain, manajemen kepegawaian daerah, pengaturan batas usia pensiun (guru, jaksa, penyuluh pertanian, hakim), penempatan dalam jabatan struktural dan tunjangan profesi guru, serta honorarium atau penghasilan bagi pegawai pada lembaga nonstruktural.

“Idealnya, pengaturan manajemen kepegawaian mencakup manajemen SDM seluruh penyelenggara negara pada berbagai lembaga negara. Jadi, bukan hanya manajemen PNS,” pungkasnya.(zul/dwi/jpnn). Ref : Riaupos

 

Ingin Lulus CPNS?

Segera Bergabung di www.cpnsonline.com

gambar cpns

PENTING!!!
Persiapkan diri Anda dalam mengikuti seleksi cpns 2021
Dapatkan materi resmi SKD dan SKB cpns 2021 serta ikuti latihan tryout cat cpns 2021
Pendaftaran member cpnsonline silahkan klik ini PENDAFTARAN CPNSONLINE


DISCLAIMER

1. CPNS.INFO merupakan Portal Kumpulan Berita CPNS dari berbagai media baik cetak maupun online seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan Media terpercaya lainnya.
2. Semua Informasi berita dalam portal cpns.info merujuk pada sumber informasi media yang dituliskan linknya pada setiap akhir posting.
3. Portal CPNS.INFO ini bukan milik pemerintah, Kehadiran CPNS.INFO merupakan bagian partisipasi masyarakat dalam rangka pelaksanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat luas terkait informasi cpns (UU 14/2008).
4. Pengelola CPNS.INFO tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan informasi yang terdapat didalam portal CPNS.INFO ini oleh pihak lain baik sebagian atau seluruhnya.

0 Response to "Kamenpan Mengusulkan Penambahan CPNS 300 Ribu Kursi Untuk Tahun 2010"