PENERIMAAN CPNSD KOTA PADANG PANJANG T.A 2009 (Deadline 26 Nov 2009)
WALIKOTA PADANG PANJANG
PENGUMUMAN
Nomor : 800/4389/BKPPD-PP/XI-2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2009 DARI PELAMAR UMUM
Dalam rangka pengisian formasi CPNSD Kota Padang Panjang Tahun 2009, sesuai dengan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : 533.P/M.PAN/9/2009 tanggal 25 September 2009, tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, dan Keputusan Walikota Padang Panjang Nomor 335 Tahun 2009 tanggal 09 November 2009 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2009 dari Pelamar Umum, Pemerintah Kota Padang Panjang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNSD dilingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Formasi Tahun 2009, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. FORMASI YANG DIBUTUHKAN SEBANYAK 147 (SERATUS EMPAT PULUH TUJUH) ORANG
II. PERSYARATAN
a. Persyaratan Umum (Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002) sebagai berikut :
- Warga Negara Republik Indonesia
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindakan pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik.
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan.
- Berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian (Dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).
- Kartu Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari Dokter atau Rumah Sakit Pemerintah. (Dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).
10. Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara Lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
11. Memiliki IPK minimal 2,75. Khusus untuk formasi Dokter Spesialis IPK tidak dibatasi, cukup dengan ijazah spesialisasinya.
12. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan, termasuk syarat khusus yang ditentukan instansi yang bersangkutan.
13. Memiliki Usia :
1. Paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2010.
2. Lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2010 bagi yang bekerja pada Instansi Pemerintah dan lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara secara terus menerus dan Masa Kerja 1 Januari 2010 adalah 12 tahun 08 bulan.
b. Persyaratan yang diserahkan saat melamar :
1. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Walikota Padang Panjang, yang ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris ditempel materai Rp. 6.000, mencantumkan nama, tempat tanggal lahir, status perkawinan (kawin/belum kawin/janda/duda), pendidikan, alamat yang jelas dan mudah dihubungi, nomor telepon/HP dan Kode Lamaran.
2. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar. Bagi pelamar yang belum keluar Ijazahnya, dapat melampirkan Surat Keterangan lulus yang dikeluarkan oleh :
* Rektor, Pembantu Rektor, atau Dekan bagi Universitas
* Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi
* Direktur atau Wakil Direktur Bidang Akademik bagi Akademi / Politeknik
Dalam Surat Keterangan lulus tersebut harus memuat jurusan atau program study. Bagi yang dinyatakan lulus tes harus menyerahkan foto copy ijazah paling lambat 04 Januari 2010. Apabila tidak dapat melengkapinya dinyatakan gugur.
1. Foto copy akta IV bagi pelamar guru yang dilegalisir pejabat berwenang sebanyak 1 (satu) lembar
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
3. Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3 X 4, dimasukkan dalam plastik dan ditulis nama dibelakang sebanyak 6 (enam) lembar.
4. Bagi yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh tahun) pada 1 Januari 2010, harus melampirkan foto copy sah Keputusan Pengangkatan pertama sampai terakhir secara terus menerus (bukan Surat Keterangan) yang dilegalisir dari instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum dengan masa kerja minimal 12 tahun 08 bulan keadaan 31 Desember 2009 sebanyak 1 (satu) rangkap.
III. SELEKSI/UJIAN
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian Tahap Pertama (I)
IV. MATERI UJIAN
Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
V. JADWAL, CARA PENDAFTARAN DAN KETENTUAN LAIN
Pendaftaran dilakukan Via Pos dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Jadwal Pendaftaran mulai tanggal 12 November 2009 sampai dengan 26 November 2009 cap pos. Pendaftaran selain via pos tidak dilayani.
2. Agar surat lamaran dapat diterima oleh panitia tepat waktu, maka bagi Pelamar yang memasukkan lamaran di luar Sumbar, diharapkan mengirimkan lamaran paling lambat tanggal 24 November 2009 (Cap Pos tempat memasukkan lamaran). Lamaran yang melewati tanggal cap pos tempat memasukkan lamaran tidak akan diproses dan menjadi milik panitia.
3. Persyaratan yang harus dimasukkan saat melamar sebagaimana dimaksud pada persyaratan Angka II huruf B dimasukkan pada amplop warna kuning (tersedia di kantor pos) dengan ketentuan :
- Kelengkapan Administrasi sebagaimana dimaksud Angka II Huruf B, sebelum dimasukkan ke dalam amplop, terlebih dahulu harus dimasukkan kedalam map folio :
1. a. Warna kuning bagi formasi Guru
2. b. Warna Merah bagi formasi Tenaga Kesehatan
3. c. Warna Biru bagi formasi Tenaga Teknis
- Pojok kanan bawah amplop ditulis : KEPADA PANITA PENERIMAAN CPNSD KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2009 PO BOX 1300 PADANG PANJANG.
- Pojok kiri atas amplop ditulis Kode Lamaran.
- Halaman belakang amplop ditulis Pengirim dan alamat lengkap yang mudah dihubungi, mudah dijangkau oleh pos, kode pos dan nomor telp/HP.
- Menyertakan amplop kuning kosong yang dimasukkan dalam amplop lamaran. Amplop tersebut harus ditempel prangko secukupnya (Rp. 4.000) yang tersedia di Kantor Pos dengan pojok kanan bawah amplop ditulis nama sendiri, alamat lengkap yang mudah dihubungi, mudah dijangkau oleh pos, kode pos dan nomor telp/HP. Bagi yang tidak menyertakan amplop balasan yang disertai prangko secukupnya, Panitia tidak akan mengirim kembali balasan atau nomor peserta ujian.
VI. JADWAL UJIAN/TES
Ujian/Tes penerimaan CPNSD Kota Padang Panjang Formasi tahun 2009 dari Pelamar Umum dilakukan 2 (dua) Tahap. Bagi pelamar yang lulus ujian/tes tahap I, berhak mengikuti ujian/tes tahap 2 dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Ujian Tahap I (Tes Kompetensi Dasar)
Hari/Tanggal : MINGGU/ 06 Desember 2009
Pukul : 08.00 Wib
Tempat : Padang Panjang (lokasi ujian dapat dilihat 1 hari sebelum ujian pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah dan Lokasi yang ditentukan)
Pengumuman hasil tes Tahap I : 16 Desember 2009
1. Ujian Tahap II (Tes Kompetensi Bidang)
Hari/Tanggal : Minggu/20 Desember 2009
Pukul : 08.00 Wib
Tempat : Padang Panjang (lokasi ujian dapat dilihat 1 hari sebelum ujian pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah dan Lokasi yang ditentukan)
Pengumuman hasil tes Tahap II : 28 Desember 2009
VII. LAIN-LAIN
- Bagi peserta yang lulus seleksi dan diangkat sebagai CPNSD Kota Padang Panjang, harus membuat surat pernyataan di atas kertas yang ditempel Materai Rp. 6.000 untuk tidak mengajukan permohonan pindah bekerja dari lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang selama 10 (sepuluh) tahun semenjak pengangkatan.
- Berkas lamaran, baik yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat yang diajukan menjadi milik panitia.
- Pelamar tidak dibenarkan melamar untuk 2 (dua) formasi. Bagi yang melamar 2 (dua) formasi, maka dianggap gugur dan lamaran dibatalkan.
- Hanya peserta yang memenuhi syarat yang dipanggil untuk mengikuti seleksi. Untuk itu diharapkan kepada pelamar ”HATI-HATI DAN TELITI SEBELUM MEMASUKKAN PERSYARATAN LAMARAN KE DALAM AMPLOP”.
- Saat ujian diwajibkan membawa Nomor Peserta Ujian, pensil 2B, rautan, penghapus, balpoint, KTP yang masih berlaku, dan dianjurkan membawa papan berjalan/Papan ABO.
- Pengumuman hasil ujian/tes dilakukan melalui media massa, BKPPD, Balaikota Padang Panjang dan tempat-tempat lain yang ditentukan.
- Pengumuman penerimaan CPNSD Kota Padang Panjang Formasi Tahun 2009 dari Pelamar Umum dan Pengumuman Kelulusan, dapat juga di akses melalui www.padangpanjangkota.go.id
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat dimaklumi.
Padang Panjang, 10 November 2009
WALIKOTA PADANG PANJANG
Ttd
SUIR SYAM
Pengumuman Lengkap di klik disini
PENTING!!!
Persiapkan diri Anda dalam mengikuti seleksi cpns 2021
Dapatkan materi resmi SKD dan SKB cpns 2021 serta ikuti latihan tryout cat cpns 2021
Pendaftaran member cpnsonline silahkan klik ini PENDAFTARAN CPNSONLINE
DISCLAIMER
1. CPNS.INFO merupakan Portal Kumpulan Berita CPNS dari berbagai media baik cetak maupun online seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan Media terpercaya lainnya.
2. Semua Informasi berita dalam portal cpns.info merujuk pada sumber informasi media yang dituliskan linknya pada setiap akhir posting.
3. Portal CPNS.INFO ini bukan milik pemerintah, Kehadiran CPNS.INFO merupakan bagian partisipasi masyarakat dalam rangka pelaksanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat luas terkait informasi cpns (UU 14/2008).
4. Pengelola CPNS.INFO tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan informasi yang terdapat didalam portal CPNS.INFO ini oleh pihak lain baik sebagian atau seluruhnya.
0 Response to "PENERIMAAN CPNSD KOTA PADANG PANJANG T.A 2009 (Deadline 26 Nov 2009)"
Posting Komentar