Advertising

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Ham Tahun 2010

CPNS.INFO - . Tim CPNS.INFO kali ini akan mengabarkan informasi dgn judul Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Ham Tahun 2010. Semoga bermanfaat bagi masyarakat umum yang berminat untuk mengikuti ini. Perlu Pengunjung ketahui bahwa semua postingan yang berada di blog CPNS.INFO ini didapatkan dari berbagai sumber resmi seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan sumber terpercaya lainnya berkaitan informasi dan Seleksi . Bagi pengunjung blog CPNS.INFO ternyata judul postingan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Ham Tahun 2010 belum memenuhi keinginan, silahkan mengetikkan di kotak pencarian di atas judul postingan ini.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Ham Tahun 2010

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PNS SEKRETARIAT JENDERAL

Sekretaris Jenderal  Kementerian Hukum dan HAM Abdul Bari Azed mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil  lingkungan Sekretariat Jenderal  di Ruang Soepomo 9 Juni 2010. Pengambilan sumpah dilakukan dalam rangka usaha membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat.
“Pengambilan sumpah jangan dilihat sebagai suatu ceremonial, akan tetapi harus dilihat makna yang terkandung dalam sumpah tersebut”, kata Abdul Bari Azed. “Ada 3 (tiga) makna yang terkandung dalam sumpah yaitu 1. Menjaga martabat kehormatan tingkah laku dan bertindak sesuai norma hukum, 2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada diri sendiri dan golongan, dan 3. Nasionalisme, jujur, bersih dan bersemangat dalam menyelenggarakan tugas Negara.

Sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat Pegawai Negeri Sipil memiliki akhlak dan budi pekerti yang tidak tercela, yang berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, wajib memberikan pelayanan secara adil dan merata kepada masyarakat dengan dilandasi kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah.

Untuk menjamin agar setiap Pegawai Negeri Sipi] selalu berupaya terus meningkatkan kesetiaan ketaatan, dan pengabdiannya tersebut, ditetapkan ketentuan perundang-undangan yang mengatur sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai Negeri Sipil, baik di dalam maupun di luar dinas.

Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil adalah pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan atau tidak melakukan suatu larangan.

Seorang Pegawai Negeri Sipil mengangkat sumpah/ janji berdasarkan keyakinan agama/kepercayaai terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hal ini menandakan bahwa pernyataan kesanggupan dalam sumpah/janji yang diucapkan juga ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Mudah-mudahan menjadi PNS yang bermartabat deh… Ref : Biro Humas dan HLN Depkumham

PENTING!!!
Persiapkan diri Anda dalam mengikuti seleksi cpns 2021
Dapatkan materi resmi SKD dan SKB cpns 2021 serta ikuti latihan tryout cat cpns 2021
Pendaftaran member cpnsonline silahkan klik ini PENDAFTARAN CPNSONLINE


DISCLAIMER

1. CPNS.INFO merupakan Portal Kumpulan Berita CPNS dari berbagai media baik cetak maupun online seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan Media terpercaya lainnya.
2. Semua Informasi berita dalam portal cpns.info merujuk pada sumber informasi media yang dituliskan linknya pada setiap akhir posting.
3. Portal CPNS.INFO ini bukan milik pemerintah, Kehadiran CPNS.INFO merupakan bagian partisipasi masyarakat dalam rangka pelaksanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat luas terkait informasi cpns (UU 14/2008).
4. Pengelola CPNS.INFO tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan informasi yang terdapat didalam portal CPNS.INFO ini oleh pihak lain baik sebagian atau seluruhnya.

0 Response to "Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Ham Tahun 2010"