Penyerahan LHP Laporan Keuangan KPU, BMKG, dan Kementerian Keuangan
Selasa, 15 Juni 2010, BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan (LK) Kementerian/Lembaga, yaitu kepada Komisi Pemilihan Umum, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, serta Kementerian Perhubungan di Gedung Umar Wirahadikusumah BPK RI Jakarta.
Penyerahan LHP LK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2009 dilakukan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo didampingi Anggota I BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, kepada Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary. Penyerahan disaksikan oleh para pejabat di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I BPK RI, serta para pejabat di lingkungan KPU.
Pada kesempatan ini, Ketua BPK menyatakan bahwa Laporan Keuangan KPU Tahun 2009, BPK masih memberikan opini Disclaimer/Tidak Menyatakan Pendapat (TMP). Opini TMP diberikan karena terdapat tiga permasalahan utama berkaitan dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan operasinya yaitu proses penyusunan Laporan Keuangan KPU tidak dilakukan secara tertib, penatausahaan dan pengamanan persediaan belum dilaksanakan secara maksimal, serta pengendalian dan penatausahaan Aset Tetap belum terkonsolidasi. Dalam pemeriksaan LK ini BPK juga melaporkan ketidakpatuhan entitas terhadap peraturan perundangan. Beberapa permasalahan ketidakpatuhan di lingkungan KPU antara lain adalah masih adanya aset KPU berupa kendaraan dinas yang dikuasasi oleh pihak lain. BPK berharap opini TMP yang diperoleh untuk keempat kalinya ini dapat lebih memotivasi KPU dengan upaya yang lebih serius lagi dalam membenahi sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan dan barang, khususnya terkait sistem pengendalian intern dan operasinya yang masih menjadi catatan dalam opini BPK.
Berikutnya adalah penyerahan LHP LK Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dilakukan oleh Anggota I BPK, Moermahadi Soerja Djanegara kepada Kepala BMKG, Sri Woro B. Harijono.
Selama 3 tahun terakhir opini atas LK BMKG cenderung meningkat yaitu opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) Tahun 2006, Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Tahun 2007, dan Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP) Tahun 2008. Untuk Laporan Keuangan BMKG Tahun 2009 BPK memberikan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP).
Dalam Sambutannya, Anggota I BPK berharap, Kepala BMKG segera menyusun Rencana Aksi untuk menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan BPK. Meskipun opini LK BMKG sudah WTP-DPP, BPK menilai masih banyak Opportunity for Improvement (OFI) yang harus secara serius dibenahi jika BMKG ingin mempertahankan opini tersebut di tahun mendatang maupun meningkatkan opini tersebut menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Mengakhiri rangkaian kegiatan penyerahan hari ini, Ketua BPK, Hadi Poernomo didampingi Anggota I BPK, Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan LHP LK Kementerian Perhubungan kepada Menteri Perhubungan, Freddy Numberi. BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2009. Dengan opini tersebut, BPK merekomendasikan perbaikan antara lain: (1) melakukan langkah penertiban aset tetap melalui percepatan inventarisasi dan revaluasi, sertifikasi tanah, peninjauan ulang kontrak pemanfaatan aset tanah oleh PT KA dengan pihak III, dan koordinasi pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan aset tetap; dan (2) segera menertibkan penatausahaan piutang bukan pajak serta merancang mekanisme rekonsiliasi dan kebijakan akuntansi atas piutang jasa kenavigasian, jasa perkapalan, jasa kepelabuhanan dan jasa kebandarudaraan. BPK juga mengingatkan agar Kementerian Perhubungan segera menyusun rencana aksi perbaikan laporan keuangan untuk menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan BPK dan meningkatkan opini laporan keuangan di tahun mendatang.
PENTING!!!
Persiapkan diri Anda dalam mengikuti seleksi cpns 2021
Dapatkan materi resmi SKD dan SKB cpns 2021 serta ikuti latihan tryout cat cpns 2021
Pendaftaran member cpnsonline silahkan klik ini PENDAFTARAN CPNSONLINE
DISCLAIMER
1. CPNS.INFO merupakan Portal Kumpulan Berita CPNS dari berbagai media baik cetak maupun online seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan Media terpercaya lainnya.
2. Semua Informasi berita dalam portal cpns.info merujuk pada sumber informasi media yang dituliskan linknya pada setiap akhir posting.
3. Portal CPNS.INFO ini bukan milik pemerintah, Kehadiran CPNS.INFO merupakan bagian partisipasi masyarakat dalam rangka pelaksanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat luas terkait informasi cpns (UU 14/2008).
4. Pengelola CPNS.INFO tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan informasi yang terdapat didalam portal CPNS.INFO ini oleh pihak lain baik sebagian atau seluruhnya.
0 Response to "Penyerahan LHP Laporan Keuangan KPU, BMKG, dan Kementerian Keuangan"
Posting Komentar