Advertising

Biaya diklat Prajabatan Naik 100%

CPNS.INFO - . Tim CPNS.INFO kali ini akan mengabarkan informasi dgn judul Biaya diklat Prajabatan Naik 100%. Semoga bermanfaat bagi masyarakat umum yang berminat untuk mengikuti ini. Perlu Pengunjung ketahui bahwa semua postingan yang berada di blog CPNS.INFO ini didapatkan dari berbagai sumber resmi seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan sumber terpercaya lainnya berkaitan informasi dan Seleksi . Bagi pengunjung blog CPNS.INFO ternyata judul postingan Biaya diklat Prajabatan Naik 100% belum memenuhi keinginan, silahkan mengetikkan di kotak pencarian di atas judul postingan ini.

Biaya diklat Prajabatan Naik 100%

Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tulungagung, siap-siap saja merogoh kantong lebih dalam. Sebab, tahun 2011 mendatang, biaya pendidikan dan latihan (Diklat) Prajabatan bagi CPNS bakal naik sampai 100 %.

“Tahun 2011 sudah ditetapkan biaya Diklat Prajabatan untuk CPNS golongan I dan II masing-masing Rp 4,5 juta. Begitupun dengan golongan III, tahun depan mereka nanti harus menanggung biaya sebesar Rp 5,5 juta, tidak lagi Rp 3 juta seperti tahun sekarang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Drs Kusmadi MSi, Minggu (25/7/2010).

Kenaikan biaya Diklat Prajabatan, masih katanya, disebabkan karena waktu penyelenggaraan Diklat Prajabatan diperpanjang, rata-rata mencapai satu bulan setengah atau 45 hari.

Karena itu, lanjutnya, guna meringankan pembiayaan Diklat Prajabatan CPNS, pihaknya sudah mengajukan seluruh CPNS lingkup Pemkab setempat ke Badiklat Pemprov Jatim untuk menyelesaikan Diklat Prajabatan tahun ini. Sebelum ada kenaikan biaya Diklat Prajabatan tahun 2011.

Dinugkapkan, bulan Agustus 2010 mendatang, CPNS golongan III formasi tahun 2009 sudah direncanakan untuk mengikuti Diklat Prajabatan yang kemudian disusul CPNS golongan I dan II dari formasi tahun yang sama. “Untuk sisa formasi tahun 2008, sudah sebagian mengikuti Prajabatan sebelum Agustus. Kebanyakan dari golongan I dan II,” katanya.

Selama ini, waktu penyelenggaraan Diklat Prajabatan bagi CPNS golongan I dan II berlangsung selama 16 hari saja. Sedang Diklat Prajabatan bagi CPNS golongan III selama 23 hari. Sementara biaya Diklat Prajabatan untuk golongan I dan II masing-masing sebesar Rp 2,2 juta dan untuk CPNS golongan III sebesar Rp 3 juta. (afa/isp)

PENTING!!!
Persiapkan diri Anda dalam mengikuti seleksi cpns 2021
Dapatkan materi resmi SKD dan SKB cpns 2021 serta ikuti latihan tryout cat cpns 2021
Pendaftaran member cpnsonline silahkan klik ini PENDAFTARAN CPNSONLINE


DISCLAIMER

1. CPNS.INFO merupakan Portal Kumpulan Berita CPNS dari berbagai media baik cetak maupun online seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan Media terpercaya lainnya.
2. Semua Informasi berita dalam portal cpns.info merujuk pada sumber informasi media yang dituliskan linknya pada setiap akhir posting.
3. Portal CPNS.INFO ini bukan milik pemerintah, Kehadiran CPNS.INFO merupakan bagian partisipasi masyarakat dalam rangka pelaksanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat luas terkait informasi cpns (UU 14/2008).
4. Pengelola CPNS.INFO tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan informasi yang terdapat didalam portal CPNS.INFO ini oleh pihak lain baik sebagian atau seluruhnya.

0 Response to "Biaya diklat Prajabatan Naik 100%"