Ternyata Tahun 2010 ini Ada 33 Daerah Tidak Mengusulkan Kebutuhan CPNS
Sebanyak 33 kabupaten/kota tidak mengusulkan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010. Sesuai data yang diekspos Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), hingga 14 Juni jumlah usulan CPNS daerah mencapai 855.030.
Jumlah ini seperempat dari data kebutuhan PNS seluruh daerah yang terdata di BKN yaitu 2.935.629 orang.
Menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho, bagi daerah yang tidak mengajukan usulan CPNS dianggap tidak membutuhkan pegawai. Kalaupun butuh, pemerintah pusat akan menggunakan data usulan tahun lalu. ‘’Karena tidak mengusulkan, kita pakai usulan tahun lalu,’’ ujar Ramli pada JPNN, Selasa (6/7).
Adapun daerah yang tidak mengusulkan di masing-masing provinsi adalah NAD sebanyak tujuh kab/kota yakni Aceh Besar, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Banda Aceh, Sabang, Langsa, Lhokseumawe dan Pidie Jaya. Be-rikutnya dari Sumut empat daerah yakni Tapanuli Selatan, Nias Utara, Nias Barat, dan Gunung Sitoli. Untuk DKI Jakarta tidak mengusulkan sama sekali.
Satu daerah di Jabar tidak mengusulkan yaitu Purwakarta, Jateng dua daerah (Purworejo dan Tegal), Jatim tiga daerah (Bojonegoro, Mojokerto dan Probolinggo), Kalteng satu daerah (Pulang Pisau), Kaltim dua daerah (Kutai Barat dan Balikpapan), Sulut tiga daerah (Minahasa, Sangihe dan Bitung), NTB (Lombok Utara), NTT (Alor, Manggara Barat), Papua (Jayapura, Sarmi, Keerom, Yalimo dan Do-giyai), dan Papua Barat (Raja Ampat).
Sedangkan daerah yang sudah mengusulkan semuanya adalah Riau, Jambi, Sumsel, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepri, Banten, DIY, Kalbar, Kalsel, Gorontalo, Sulsel, Sulteng, Sultra, Sulbar, Bali, dan Maluku Utara.
Masih terkait dengan PNS, pemerintah akan melakukan revisi terhadap beberapa peraturan pemerintah (PP) turunan dari UU 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Pasalnya, hingga saat ini banyak masalah di PNS akibat ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang ada.
‘’Untuk menertibkan PNS, pemerintah akan melakukan pengaturan dan penyempurnaan berbagai PP sebagai pelaksanaan UU 43,’’ ujar Ramli Naibaho. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan bertolak belakang. ‘’Ini sudah masuk ke dalam program kerja Kemenpan & RB, grand design, dan road map reformasi birokrasi,’’ cetusnya.(esy/fas). Mmmmm Banyuwangi bagaimana? Ref : riaupos
PENTING!!!
Persiapkan diri Anda dalam mengikuti seleksi cpns 2021
Dapatkan materi resmi SKD dan SKB cpns 2021 serta ikuti latihan tryout cat cpns 2021
Pendaftaran member cpnsonline silahkan klik ini PENDAFTARAN CPNSONLINE
DISCLAIMER
1. CPNS.INFO merupakan Portal Kumpulan Berita CPNS dari berbagai media baik cetak maupun online seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan Media terpercaya lainnya.
2. Semua Informasi berita dalam portal cpns.info merujuk pada sumber informasi media yang dituliskan linknya pada setiap akhir posting.
3. Portal CPNS.INFO ini bukan milik pemerintah, Kehadiran CPNS.INFO merupakan bagian partisipasi masyarakat dalam rangka pelaksanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat luas terkait informasi cpns (UU 14/2008).
4. Pengelola CPNS.INFO tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan informasi yang terdapat didalam portal CPNS.INFO ini oleh pihak lain baik sebagian atau seluruhnya.
0 Response to "Ternyata Tahun 2010 ini Ada 33 Daerah Tidak Mengusulkan Kebutuhan CPNS"
Posting Komentar