Proses Seleksi CPNS 2010 masih rawan kecurangan dan penyimpangan
Proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sumatera Utara 2010, berpotensi terjadi banyak penyimpangan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemko) tetap diberi kewenangan yang luas untuk menjalin bentuk kerjasama dengan perguruan tinggi negeri (PTN) mana saja di Indonesia.
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhammad Nuh mengatakan pagi ini, Perka Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No.30/2007 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan CPNS sampai saat ini belum dirubah.
Perka BKN tersebut, menurutnya yang menjadi akar permasalahan terjadi banyaknya penyimpangan dalam penerimaan CPNS 2009 lalu. Karena Perka ini memberikan kewenangan yang luas kepada bupati/walikota untuk menjalin kerjasama dengan PTN.
“Perka BKN ini rawan penyimpangan. Karena pemkab/pemko diberi keleluasaan untuk menjalin kerjasama dengan PTN mana saja. Sehingga sulit untuk diawasi,” kata, Muhammad Nuh di Medan.
Dalam seleksi CPNS 2009 lalu, jelas Nuh, banyak pemkab/pemko yang bekerjasama dengan PTN hanya dalam hal pembuatan soal ujian. Sehingga proses penilaian hasil ujian para peserta CPNS dilakukan sendiri oleh staf pemkab/pemko. “Di proses itulah yang rawan penyimpangan,” katanya.
DPRD Sumut sendiri, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut itu, sudah pernah merekomendasikan kepada BKN agar merevisi regulasi soal kerjasama dengan PTN yang diatur dalam Perka tentang penerimaan seleksi CPNS tersebut.
Karena itu, untuk mengantisipasi terulangnya kembali kecurangan dalam seleksi CPNS 2010, menurut Nuh, Gubsu harus bersikap tegas dan menjalin komunikasi intensif dengan pemkab/pemko. “Dengan kewenangannya sebagai perpanjangan pemerintah pusat, saya kira Gubsu bisa melakukan kontrol dan koordinasi dengan pemkab/pemko agar melaksanakan dengan transparan,” katanya.
Ditambahkan, persoalan seleksi CPNS ini memang menjadi dilema tersendiri dalam otonomi daerah. Karena di satu sisi kewenangan harus diberikan kepada daerah, namun di sisi lain, kerap muncul persoalan dan penyimpangan yang dilakukan pemerintah daerah.
“Karena fungsi pengawasan Gubsu harus benar-benar dimaksimalkan untuk meminimalisir peluang terjadinya kecurangan,” jelasnya.
PENTING!!!
Persiapkan diri Anda dalam mengikuti seleksi cpns 2021
Dapatkan materi resmi SKD dan SKB cpns 2021 serta ikuti latihan tryout cat cpns 2021
Pendaftaran member cpnsonline silahkan klik ini PENDAFTARAN CPNSONLINE
DISCLAIMER
1. CPNS.INFO merupakan Portal Kumpulan Berita CPNS dari berbagai media baik cetak maupun online seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan Media terpercaya lainnya.
2. Semua Informasi berita dalam portal cpns.info merujuk pada sumber informasi media yang dituliskan linknya pada setiap akhir posting.
3. Portal CPNS.INFO ini bukan milik pemerintah, Kehadiran CPNS.INFO merupakan bagian partisipasi masyarakat dalam rangka pelaksanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat luas terkait informasi cpns (UU 14/2008).
4. Pengelola CPNS.INFO tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan informasi yang terdapat didalam portal CPNS.INFO ini oleh pihak lain baik sebagian atau seluruhnya.
0 Response to "Proses Seleksi CPNS 2010 masih rawan kecurangan dan penyimpangan"
Posting Komentar