Penerimaan CPNS Kuansing 2009 Di-PTUN-kan
Laporan DESRIANDI CANDRA, Teluk Kuantan desriandicandra@riaupos.com
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari kalangan pelamar umum yang direkrut Pemkab Kuansing 2009 lalu di-PTUN-kan oleh LSM Permata Kuansing. Salah satu tuntutannya meminta Pemkab mencatat SK pengangkatan CPNS
Senin (18/1) kemarin, digelar sidang gugatan pendahuluan di PTUN Pekanbaru. Persidangan itu menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuansing Drs Muharman MPd. ‘’Ini baru sidang pendahuluan saja. Sidang akan dilanjutkan pekan depan,’’ kata Muharnis MS SH selaku tim Pengacara Pemkab Kuansing kepada Riau Pos, Kamis (21/1) di kantor bupati.
Persoalan perekrutan CPNS dari kalangan pelamar umum 2009 lalu memang sempat menjadi topik pembicaraan utama di tengah masyarakat Kabupaten Kuansing. Pasalnya, mereka menilai, perekrutan CPNS di lingkungan Pemkab Kuansing tersebut ditemukan banyak keganjilan yang mencurigakan.
Nilai yang diraih peserta yang lulus dengan yang tidak lulus berbeda dari data yang dimiliki BKD Kuansing dengan data kelulusan yang dipublikasikan Lembaga Managemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LMFEUI) yang diumumkan dalam situs resminya via internet, sehari setelah Pemkab Kuansing mengumumkannya.
Namun beberapakali pula, Pemkab Kuansing melalui BKD menerangkannya kepada publik. Kepala BKD Kuansing Drs Muharman MPd yang ditemui Riau Pos di kantor bupati secara terpisah, tidak menapik adanya sidang gugatan yang diajukan sebuah lembaga swadaya masyarakat Kuansing tersebut ke PTUN Pekanbaru terkait perekrutan CPNS di lingkungan Pemkab Kuansing 2009. ‘’Memang ada masuk gugatan ke PTUN Pekanbaru. Ini hal yang biasa,’’ kata Muharman.
Dalam gugatan yang dilayangkan lembaga swadaya masyarakat tersebut, lanjut Muharman, tidak terlihat subtansi yang digugat. Namun salah satu yang menjadi gugatannya ke PTUN adalah pembatalan SK Bupati Kuansing tentang CPNS tersebut. ‘’Inikan baru sidang pendahuluan, dan proses pengangkatan CPNS tetap berlanjut. Tapi kalau majelis hakim memenangkan mereka nanti akan dilakukan perubahan,’’ ujarnya.
BKD, kata Muharman, sesuai dengan prosedur telah mengumumkan data kelulusan CPNS yang mereka terima dari LMFEUI selaku pemeriksa kelulusan CPNS. ‘’Sehingga, kalau pun ada gugatan tersebut, sebetulnya dialamatkan ke LMFEUI tersebut. Karena data yang diumumkan tersebut, diterima dari mereka,’’ ujarnya.
Pemkab menggunakan UI sebagai lembaga independen pemeriksa kelulusan, untuk menggunakan standar kelulusan yang menjadi tolok ukur. Padahal, penentuan kelulusan sebetulnya tetap menjadi kewenangan daerah. ‘’Tetapi karena kita tidak memiliki standar kelulusan, kita gunakan UI,’’ terangnya.
Persoalan CPNS 2009 ini tetap berjalan. Saat ini, Pemkab melalui BKD sudah mengusulkan ke BKN untuk pengangkatan dan NIP CPNS. Masa PNS mereka, akan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per Februari 2010. Namun SK PNS mereka baru akan dibagikan awal Maret 2010 mendatang.(nto)
Riaupos.com
PENTING!!!
Persiapkan diri Anda dalam mengikuti seleksi cpns 2021
Dapatkan materi resmi SKD dan SKB cpns 2021 serta ikuti latihan tryout cat cpns 2021
Pendaftaran member cpnsonline silahkan klik ini PENDAFTARAN CPNSONLINE
DISCLAIMER
1. CPNS.INFO merupakan Portal Kumpulan Berita CPNS dari berbagai media baik cetak maupun online seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan Media terpercaya lainnya.
2. Semua Informasi berita dalam portal cpns.info merujuk pada sumber informasi media yang dituliskan linknya pada setiap akhir posting.
3. Portal CPNS.INFO ini bukan milik pemerintah, Kehadiran CPNS.INFO merupakan bagian partisipasi masyarakat dalam rangka pelaksanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat luas terkait informasi cpns (UU 14/2008).
4. Pengelola CPNS.INFO tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan informasi yang terdapat didalam portal CPNS.INFO ini oleh pihak lain baik sebagian atau seluruhnya.
0 Response to "Penerimaan CPNS Kuansing 2009 Di-PTUN-kan"
Posting Komentar