Advertising

170 Berkas Tenaga Honorer Tak Lengkap di kembalikan

CPNS.INFO - . Tim CPNS.INFO kali ini akan mengabarkan informasi dgn judul 170 Berkas Tenaga Honorer Tak Lengkap di kembalikan. Semoga bermanfaat bagi masyarakat umum yang berminat untuk mengikuti ini. Perlu Pengunjung ketahui bahwa semua postingan yang berada di blog CPNS.INFO ini didapatkan dari berbagai sumber resmi seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan sumber terpercaya lainnya berkaitan informasi dan Seleksi . Bagi pengunjung blog CPNS.INFO ternyata judul postingan 170 Berkas Tenaga Honorer Tak Lengkap di kembalikan belum memenuhi keinginan, silahkan mengetikkan di kotak pencarian di atas judul postingan ini.

170 Berkas Tenaga Honorer Tak Lengkap di kembalikan

politiksaman.com-Lahat (17/08), Kepala BKD dan Diklat Kabuapten Lahat, Sumatera Selatan, Hermansyah Silin SSos MM, melalui Kepala Bidang (Kabid) Formasi, Pengadaan, dan pemberhentian, M Sunardi SE Msi, ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan, berdasarkan hasil Verifikasi terhadap pendataan tenaga honorer yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD dan Diklat) telah mencapai final. Dimana, berdasarkan pemeriksaan kesemua data yang diperoleh sebanyak 170 berkas tenaga honorer dinas pendidikan (disdik) Lahat tidak lengkap SPJ Gaji asli, dan selanjutnya dokumen tersebut dikembalikan kepada instansi, agar dapat dipenuhi kewajibannya. “Setelah dilakukan verifikasi oleh tim, banyak sekali didapatkan data perihal tenaga honorer dari disdik tak lengkap SPJ gaji aslinya, dimana mereka dibayar pada Juni 2005, sedangkan untuk Januari hingga Mei 2005 tidak ada, makanya kita kembalikan.” Terang Sunardi.

Selain itu, diakui Sunardi, Pihaknya setelah melakukan pemeriksaan terhadap semua berkas selama ini timbul pertanyaan bagi BKD, apakah tenaga honorer dari disdik bulan sebelumnya telah dibayarkan atau bagaimana, sehingga ketika diverifikasi oleh tim sama sekali tidak lengkap. “Oleh sebab itu, kami memberikan tenggat waktu kepada Disdik hingga 20 Agustus 2010 mendatang, guna melengkapi berkas yang dimaksud, sehingga tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun dapat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).” Ungkap dia. Pasalnya, kembali dijelaskan Sunardi, Apabila data dokumen yang diminta tak kunjung terpenuhi hingga batas waktu yang telah ditetapkan, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak akan diusulkan untuk pendataan tenaga honorer. “Untuk itulah, kepada tenaga honorer yang bersangkutan, dapat melihat pengumuman di BKD dan Diklat, apakah masuk dalam tahap memenuhi persyaratan atau tidak, dan segera memperbaiki atau melengkapinya,” Urainya. Selain itu, bagi tenaga honorer dalam pembayaran gajinya mengalami terputus, secara otomatis yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti pendataan lagi. “Disamping itu, ada pula berkas tenaga honorer yang sama sekali tidak memenuhi persyaratan sebanyak 350 orang, akan tetapi, pihak BKD memberikan kebijakan, apabila yang bersangkutan dapat menunjukan bukti-bukti asli sebagai faktor penunjangnya, maka akan diupayakan masuk pada pendataan tenaga honorer,” paparnya. Dari 789 tenaga honorer yang berhasil diverifikasi oleh tim, sebanyak 269 berkas yang dinyatakan memenuhi syarat dan akan diusulkan untuk pendataan ke badan kepegawaian nasional (BKN) pusat di Jakarta. “Untuk itu, kami mintak kepada tenaga honorer yang dokumennya belum lengkap untuk secepatnya memasukan kekurangannya, hingga batas waktu 20 Agustus 2010 mendatang, dan selanjutnya akan dibawa ke BKN pusat di Jakarta dan BKD Provinsi Sumsel pada minggu berikutnya.” Tegas Sunardi ketika dikonfirmasi oleh wartawan sumsel post. (firdaus*

PENTING!!!
Persiapkan diri Anda dalam mengikuti seleksi cpns 2021
Dapatkan materi resmi SKD dan SKB cpns 2021 serta ikuti latihan tryout cat cpns 2021
Pendaftaran member cpnsonline silahkan klik ini PENDAFTARAN CPNSONLINE


DISCLAIMER

1. CPNS.INFO merupakan Portal Kumpulan Berita CPNS dari berbagai media baik cetak maupun online seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan Media terpercaya lainnya.
2. Semua Informasi berita dalam portal cpns.info merujuk pada sumber informasi media yang dituliskan linknya pada setiap akhir posting.
3. Portal CPNS.INFO ini bukan milik pemerintah, Kehadiran CPNS.INFO merupakan bagian partisipasi masyarakat dalam rangka pelaksanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat luas terkait informasi cpns (UU 14/2008).
4. Pengelola CPNS.INFO tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan informasi yang terdapat didalam portal CPNS.INFO ini oleh pihak lain baik sebagian atau seluruhnya.

0 Response to "170 Berkas Tenaga Honorer Tak Lengkap di kembalikan"