Advertising

Tunjangan Guru Cair Jelang Idul Fitri

CPNS.INFO - . Tim CPNS.INFO kali ini akan mengabarkan informasi dgn judul Tunjangan Guru Cair Jelang Idul Fitri. Semoga bermanfaat bagi masyarakat umum yang berminat untuk mengikuti ini. Perlu Pengunjung ketahui bahwa semua postingan yang berada di blog CPNS.INFO ini didapatkan dari berbagai sumber resmi seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan sumber terpercaya lainnya berkaitan informasi dan Seleksi . Bagi pengunjung blog CPNS.INFO ternyata judul postingan Tunjangan Guru Cair Jelang Idul Fitri belum memenuhi keinginan, silahkan mengetikkan di kotak pencarian di atas judul postingan ini.

Tunjangan Guru Cair Jelang Idul Fitri

Tunjangan guru yang belum cair tahun ini akan dibayarkan segera sebelum Idul Fitri. Menteri Pendidikan Nasional RI, Prof Dr Muhammad Nuh DEA kepada wartawan mengatakan, dana itu sudah ada dan sudah bisa dibayarkan. Hanya saja ada persoalan internal di Kemenkeu dalam proses pencairannya.

‘’Seharusnya, dari Januari 2010 kemarin sudah bisa dibayarkan, namun sampai bulan Agustus ini belum juga. Setelah ditelusuri, penyebabnya bersamaan dengan penyusunan APBN-P oleh pemerintah,’’ kata Muhammad Nuh, Selasa (25/8) di Pekanbaru.
Terdapat 13 ribu guru yang ada di Riau saat ini, yang tunjangannya belum dibayarkan. Jumlah yang akan dibayarkan bervariasi tergantung pangkat dan golongan masing-masing. M Nuh menyebutkan, persoalan pembayaran tunjangan profesi guru itu tidaklah persoalan mendasar. Kemediknas tidak lari dari tanggung jawab itu. Bahkan dijadwalkan sebelum Idul Fitri nanti, pembayaran tunjangan itu sudah bisa diterima guru.
‘’Saya minta pada pemerintah daerah untuk membantu dalam penyaluran dana ini. Memang dalam pembayarannya, dilakukan dari pusat diserahkan ke daerah. Dan daerahlah yang menyalurkan pada guru,’’ kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Riau Prof Dr Irwan Efendi MSc menambahkan, persyaratan pencairan dana sertifikasi guru yang tertuang dalam Permen Keuangan Nomor 101 tahun 2010, tergolong sangat berat, di mana Kepala Dinas Pendidikan Provinsi melakukan pengecekan guru yang sertifikasi meliputi berbagai persyaratannya. ‘’Di meja saya banyak sekali berkas guru yang harus dicek dan ditandatangani, dan belum selesai,’’ kata Irwan.
Hal itu baru satu persyaratan, belum lagi persyaratan lainnya, sehingga sangat menyita waktu dan tenaga. Oleh karena itu, kata Irwan, jangan pernah beranggapan, jika Disdik menahan dana guru. Dikatakan Irwan, perubahan tersebut diatur dalam mekanisme pembayaran tunjangan yang baru dari Kementerian Keuangan. Jika sebelumnya guru hanya tinggal menunggu tunjangan tersebut ditransfer ke tabungan masing-masing, kali ini guru harus melengkapi beberapa syarat.
‘’Syarat yang harus dipenuhi oleh Disdik dan guru untuk pengajuan pencairan tunjangan kepada Kementerian Keuangan di antaranya harus melengkapi legalisir SK sertifikasi,’’ kata mantan Rektor Umri dan Unilak ini. Tidak hanya itu, guru juga harus mempersiapkan surat keterangan mengajar 24 jam dalam sepekan yang dilegalisir Disdik Riau. Karena saat ini beberapa di antara berkas tersebut masih belum terpenuhi, pengajuan anggaran tunjangan yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah tersebut harus terhambat.
Berhubung keterlambantan informasi ini, berkas pengajuan pencairan tunjangan sertifikasi ini menumpuk di Disdik. Meski begitu, dia juga mengakui bahwa hal tersebut tidak hanya terjadi di Riau, hampir seluruh provinsi di Indonesia juga belum mendapatkan apa yang seharunya didapatkan. Dan dengan itu, Disdik Riau berjanji akan segera mengusahakan agar pencairan tunjangan tersebut segera terwujud. Meski begitu, hal ini juga menjadi polemik dan Kemendiknas mengusulkan kepada Kemenkeu untuk mencabut serta mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
Pengangkatan Guru Honorer Tetap Sesuai Aturan
Meskipun ada janji Kemendiknas untuk segera mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh daerah di tanah air, namun hendaknya hal itu tidak mengabaikan persyaratan yang tertuang di dalam UU Guru dan Dosen. Salah satu persyaratan pengangkatan guru itu adalah berpendidikan strata 1 (S-1).
‘’Untuk pengangkatan guru melalui jalur tanpa tes itu adalah yang termasuk ke dalam database 2005, dan juga masa pengabdiannya lebih kurang 30 tahun. Namun meskipun tercatat, guru tersebut haruslah S-1,’’ kata Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh DEA, usai melantik Rektor Unri, Prof Dr Ashaluddin Jalil MS, di Kampus Unri, kemarin.
Nuh menyebutkan, guru yang ingin menjadi PNS hendaknya tidak khawatir. Pasalnya, setiap tahunnya tercatat 250 ribu guru yang pensiun, dan tiap tahun juga formasi untuk guru selalu tersedia. Maka dari itu ikuti saja jalur dan persyaratan yang ada. ‘’Pemerintah tidak memaksakan diri untuk melakukan pengangkatan, karena dalam pengangkatan itu ada aturannya. Dan jika hal itu dilanggar itu sama saja dengan melanggar undang-undang,’’ kata dia.
Walaupun besar harapan guru honorer untuk diangkat menjadi PNS oleh pemerintah, menurut Nuh itu adalah suatu kewajaran. Akan tetapi pemerintah tidak ingin mengabaikan begitu saja amanat dari undang-undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara. ‘’Bisa dibayangkan nanti dampaknya seperti apa jika guru yang diangkat itu tidak sesuai dengan kualifikasi dan persyaratannya. Tentunya secara tidak langsung bagi anak didik dan generasi bangsa yang terkena imbasnya,’’ kata dia lagi.


Menurutnya, sudah seyogyanya, guru sebagai ujung tombak pemerintah untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya dalam bidang belajar-mengajar, karena dari jasa guru ini, anak-anak bangsa menjadi maju. ‘’Maka dari itu, dalam pengangkatan guru ini, pemerintah tetap mengacu pada UU Guru dan Dosen, meskipun guru tersebut tercatat dalam database,’’ kata dia.
Dikatakannya, pemerintah sangat memerlukan tenaga guru untuk daerah di tanah air, akan tetapi dalam pengangkatan itu, tentu ada peraturan yang menjadi acuan. Artinya tidak dilakukan sembarangan pengangkatan, karena dampaknya yang dirasakan jauh lebih merugikan.
Di Riau sendiri sampai saat ini tercatat 24 ribu guru honorer yang tersebar di kabupaten/kota. Jumlah ini tergolong besar, dan tentunya janji dari Kemendiknas terhadap nasib guru honorer diangkat menjadi CPNS sangat diharapkan realisasinya. Kebanyakan guru honorer diangkat oleh kabupaten/kota, sedang yang diangkat Disdik Riau hanya lebih kurang 7 ribu. Dari total jumlah guru honorer tersebut sebagian besar belum sarjana atau S-1.(*3/muh)

PENTING!!!
Persiapkan diri Anda dalam mengikuti seleksi cpns 2021
Dapatkan materi resmi SKD dan SKB cpns 2021 serta ikuti latihan tryout cat cpns 2021
Pendaftaran member cpnsonline silahkan klik ini PENDAFTARAN CPNSONLINE


DISCLAIMER

1. CPNS.INFO merupakan Portal Kumpulan Berita CPNS dari berbagai media baik cetak maupun online seperti Kemenpan-RB, BKN, Panselnas CPNS, dan Media terpercaya lainnya.
2. Semua Informasi berita dalam portal cpns.info merujuk pada sumber informasi media yang dituliskan linknya pada setiap akhir posting.
3. Portal CPNS.INFO ini bukan milik pemerintah, Kehadiran CPNS.INFO merupakan bagian partisipasi masyarakat dalam rangka pelaksanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat luas terkait informasi cpns (UU 14/2008).
4. Pengelola CPNS.INFO tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan informasi yang terdapat didalam portal CPNS.INFO ini oleh pihak lain baik sebagian atau seluruhnya.

0 Response to "Tunjangan Guru Cair Jelang Idul Fitri"